TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Primajasa Perdanaraya, pengelola Taksi Primajasa, telah mengklarifikasi pemberitaan dan pernyataan korban perampokan di taksi, di Jalan Veteran Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2012) lalu pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, korban mengatakan taksi yang digunakan untuk perampokan ialah taksi yang menyerupai atau mirip Taksi Primajasa.
Dalam klarifikasinya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/2012), Manajer Operasional PT Primajasa Perdanaraya Yusuf Sumiarsa didamping kuasa hukum PT Primajasa Perdanaraya, Tofik Chandra mengatakan, pihaknya merugi akibat pemberitaan tersebut.
"Perusahaan Taksi Primajasa mengalami banyak kerugian. Kerugian materi mencapai 60 persen," ucap Tofik.
Tofik menuturkan, polisi akan mengambil sampel berbeda dari pul yang disebutkan oleh tersangka.
"Polisi ingin mengambil Taksi Primajasa dengan pintu 374 yang dikemudikan Sudargo.
Hari ini penyidik ingin menyita Taksi Primajasa pintu 374 tanpa surat, kami keberatan, kami minta surat penyitaan," imbuhnya.
Surat permintaan penyitaan, lanjutnya, digunakan untuk berjaga-jaga, bila nanti Yusuf selaku Manajer Operasional ditanya oleh bos PT Primajasa, ia bisa menyebutkan alasannya.
Pihak Primajasa juga bersedia membantu polisi mengungkap kejadian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap aparat Resmob Polda Metro Jaya, taksi yang digunakan untuk merampok adalah yang bernomor pintu 347.
Lalu, setelah dicek bersama Resmob, baik secara komputerisasi maupun secara manual, Taksi Primajasa dengan nomor pintu 347 ternyata tidak beroperasi sejak tanggal 26, 27, dan 28 Oktober 2012.
Tersangka juga mengatakan, taksi yang dipakainya adalah taksi di pul Jatiasih. Tapi, ternyata yang benar adalah taksi di pul Ciputat, yang sudah tidak keluar tiga hari. (*)