News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Buruh

Jokowi Janji Selesaikan Polemik Buruh-Pengusaha

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013 belum juga diteken oleh Gubernur DKI Jokowi meski Dewan Pengupahan DKI telah menetapkan angka sebesar Rp 2.216.243.

Jokowi menuturkan ia tidak bisa begitu saja menyetujui rekomendasi dari Dewan Pengupahan jika masih ada pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini pengusaha, atas rekomendasi tersebut. Jokowi pun ingin bertemu lebih dulu dengan pihak pengusaha maupun buruh untuk membicarakan hal tersebut.

"Nanti ini enggak seneng, mogok. Kalau (disetujui) Rp 2,2 juta, ini (pengusaha) ngancam (PHK buruh). Kalau cuma Rp 1,9 juta, (buruh) ancam mogok. Kapan rampungnya?" kata Jokowi, Selasa (20/11/2012) di Balai Kota.

Mengenai tenggat waktu UMP yang ditetapkan oleh Kemenakertrans yakni paling lambat tanggal 20 November, Jokowi mengaku lupa mengenai tenggat waktu tersebut. Namun ia menyatakan penetapan UMP tidak akan telat dari waktu yang ditentukan.

"Nanti saya selesaikan. Kalau semuanya sudah senang, win-win solution," paparnya. Sebelumnya, Forum Buruh DKI mendesak Jokowi segera menetapkan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta dan mendesak agar besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) antara 15-50 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini