TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AF nekat merampok sebuah taksi yang melintas di Tol Plumpang, Jakarta Utara, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Saat beraksi, remaja berusia 12 tahun tidak sendirian. Dia ditemani oleh tiga tersangka lain yang belum tertangkap, yakni NG, SA, dan NO.
Kasat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Jumat (23/11/2012), di pintu Tol Plumpang Jakut.
"Korbannya atas nama Achmad Rudi, penumpang. Sopir taksinya bernama Amin Amir. Modusnya, tersangka menghadang taksi yang ditumpangi korban," ungkap Herry, Senin (26/11/2012).
Tersangka, lanjutnya, membuka semua pintu taksi, lantas mengambil kunci mobil. AF kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter, dan menguras semua harta benda korban. Setelah itu, para tersangka kabur.
"Komplotan ini sudah setahun terakhir melakukan aksinya. Jika korban melawan, para tersangka tidak segan-segan melukai dengan pisau cutter yang mereka pegang," jelas Herry.
Diberitakan sebelumnya, aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka kasus curas, terhadap seorang sopir taksi di Tol Plumpang, Minggu (25/11/2012).
"Pelaku yang ditangkap adalah AF, berusia 12 tahun," kata Herry.
AF adalah pengamen, warga Tanah Merah Plumpang No 16 RT 001/007, Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (*)