TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Gubernur DKI Jakarta Jokowi sepakat yang melanjutkan proyek monorail adalah PT Jakarta Monorail, maka PT Jakarta Monorail bersedia membayar tiang pancang yang belum dibayarkan sejak proyek itu mangkrak tahun 2007.
Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur, menjelaskan tiang pancang yang mangkrak itu merupakan milik PT Adhi Karya Tbk karena biaya pembangunan tiang tersebut belum dibayarkan kepada BUMN tersebut. Menurutnya harga seluruh tiang pancang tersebut sebesar Rp 130 miliar.
"Kalau disetujui oleh Pak Gubernur kami yang melanjutkan (proyek monorail), kami akan membayarkannya (harga tiang pancang) kepada PT Adhi Karya," ujar Sukma, Minggu (9/12/2012).
Sukma pun menjelaskan bahwa PT Jakarta Monorail saat ini sudah merupakan sebuah konsorsium baru. Artinya, perusahaan-perusahaan yang bergabung dalam PT Jakarta Monorail adalah investor baru.
"Saat ini hanya 10 persen investor lama dan 90 persen saham lainnya dimiliki investor baru. Kalau Adhi Karya mau bergabung, kami siap," cetusnya.
Tak mau kalah dengan janji PT Adhi Karya kepada Pemprov DKI, Sukma mengatakan pihaknya juga siap menjalankan pembangunan proyek tersebut selama tiga tahun jika diberi kepercayaan. Menurutnya jika dibangun dengan konsorsium baru, pembangunan baru bisa dilakukan setahun lagi karena harus mengurus administrasi.
"Kami sudah semua persyaratannya sejak 2001. Kami targetkan green line beroperasi 2015 dan blue line pada 2016," paparnya.
Sukma memaparkan dulu saham PT Adhi Karya memang ada dalam PT Jakarta Monorail sebanyak 7,5 persen. Namun kemudian dijual. Tetapi masih ada juga saham PT Adhi Karya di konsorsium PT Indonesia Transit Central (ITC) sebesar 30 persen.
PT ITC merupakan konsorsium yang terdiri dari PT Adhi Karya, PT Global Profex Sinergy dan PT Raidant Utama memprakarsai pembangunan monorel. Dalam pelaksanaannya PT ITC menggandeng MTrans Holding dari Malaysia.
Konstruksi pun mulai dikerjakan dengan membuat tiang-tiang pancang pada 2004. Namun hal itu hanya berjalan beberapa minggu. Setelah selanjutnya pada 31 Juni 2004 proyek ini dialihkan ke konsorsium PT Jakarta Monorail dan Omnico Singapura.
"Untuk jalur (monorail), kami tetap memakai jalur yang lama yaitu green line dan blue line. Karena sudah ada SK Gubernur yang menetapkan kedua jalur tersebut. Kalau harus mengajukan jalur baru, harus ada proses kajian baru yang harus dikerjakan dan akan memakan waktu yang cukup lama," tambahnya.