News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Jadi Tersangka, Remaja Bunuh Ayah-Nenek Berulang Kali Menyesal dan Menangis saat Diperiksa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah bocah MA (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024. - MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berulang kali menangis dan mengaku menyesal saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berulang kali menangis dan mengaku menyesal saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. 

"Iya (menangis) dan berulang kali mengatakan menyesal. Sangat menyesal yang bersangkutan," kata Ade Rahmat, Senin (2/12/2024).

Ade mengatakan, hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan alasan pasti MAS membunuh ayah dan neneknya, juga menikam ibunya. 

Sebab, menurut Ade, MAS cenderung berperilaku positif beradarkan hasil pemeriksaan. 

Ade menuturkan, pihaknya bakal menggandeng psikolog forensik untuk mengungkap alasan pembunuhan yang dilakukan MAS.

"Yang bersangkutan anak yang sopan, santun, dan penurut sama orangtua, jauh dari temperamental."

"Belum dapat disimpulkan seutuhnya, nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," kata Ade. 

Ade juga menyampaikan kondisi terkini dari MAS pasca melakukan pembunuhan. 

Dia mengatakan bahwa MAS saat ini sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan. 

Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Sebagai Tersangka, Apa Motifnya?

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS (14) pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak berstatus tersangka.

“Iya tersangka dipersangkakan pasal 338 subsider 351,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Lantaran anak berhadapan dengan hukum (ABH), tersangka tidak ditahan di tempat tahanan Polres Jakarta Selatan melainkan dititip ke tempat milik Kemensos.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini