News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek MRT

Macet di Jakarta Bikin Hatta dan Jokowi Bahas MRT via Telepon

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang sampingnya terus dilebarkan, Jumat (31/8/2012). Untuk menunjang proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI terus mengebut proyek pelebaran jalan tersebut, mulai dari simpang Jalan TB Simatupang hingga simpang Cipete.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan pasca-hujan lebat di ibu kota pada Sabtu (22/12/2012) lalu, membuat pertemuan Menko Perkenomian Hatta Rajasa dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi untuk membahas proyek sistem transportasi massal atau Mass Rapid Transit (MRT) batal terlaksana.

Meski begitu, pembahasan MRT secara personal di antara kedua pejabat tetap dilakukan melalui pesawat telepon.

"Nanti akan saya bahas. Sebetulnya sudah saya bicarakan per telepon, karena waktu itu macet di jalan, enggak sempat rapat. Ngeblok (macet) betul empat jam, saya kan enggak pernah pakai voorijder. Betul-betul ngeblok, jadi saya telepon-teleponan saja," kata Hatta usai menengok kondisi cucunya, Airlangga Satriadi Yudhoyono, di RS Pondok Indah, Jakarta, Selasa (25/12/2012).

Dalam perbincangan via telepon itu, Hatta mengaku telah memberikan beberapa masukan kepada Jokowi perihal pengerjaan dan beban pendanaan proyek MRT.

"Masukannya seperti apa, pokoknya tunggu saja nanti," kata Hatta.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, proyek MRT yang menjadi salah satu program keunggulan Jokowi, sampai saat ini belum terealisasi.

Proyek tersebut masih terkatung-katung karena belum ada titik temu antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat perihal beban pengembalian dana pinjaman dari Japan International Coorporate Agency (JICA).

Jokowi menginginkan agar pengembalian pinjaman JICA itu dilakukan dengan perbandingan 70 persen ditanggung pemerintah pusat dan 30 persen sisanya dibebankan ke Pemprov DKI Jakarta.

Namun, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menginginkan agar beban pengembalian pinjaman itu dilakukan dengan perbandingan fifty-fifty (50-50) di antara kedua pihak.

"Itu jadi satu komitmen, bahwa pembiayaannya melalui loan (pinjaman). Tapi, sekarang ini kan masih displate antara pemerintah pusat dan daerah," terang Hatta.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini