News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menteri Kecelakaan

Polisi Periksa Rasyid Rajasa Hari Ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (kanan) sebelum memberikan keterangan kepada jurnalis tentang kesehatan Rasyid Amrullah Rajasa, di Kantor Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Sabtu (5/1/2013). Rasyid yang ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian karena terlibat dalam tabrakan yang mengakibatkan 2 orang meninggal, batal menjalani penahanan karena dianggap masih belum sehat oleh tim dokter. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Subdit Gakum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya  hari ini, Senin (7/1/2013) akan memeriksa M Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan maut di tol Jagorawi, beberapa waktu lalu.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya insyaalah akan diperiksa hari ini, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," terang Sudarmanto.

Rasyid sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Tahun 2009 mengenai berkendara dalam kondisi tertentu dan Pasal 310 mengenai Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini