News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curhat Soal Bertahan Hidup dan ke Psikiater, Pemilik Marwah Catering Minta Tak Dihukum

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mewawancarai dua pelaku pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM dan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mempertemukan korban dengan dua pelaku pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM dan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sebuah ruangan, dua tersangka yang merupakan suami istri itu berdiri di depan, berhadapan dengan sejumlah korban yang duduk.

Alfian sempat berbincang dengan dua pelaku.

 Sambil menunjuk wajah pelaku, Kombes Alfian menyebut apa yang dilakukan tersangka adalah perbuatan keji.

"Kamu tahu ngga pernikahan itu sakral. Kamu lakukan dengan modus penipuan, jadi kamu tega. Itu perbuatan yang keji," kata Alfian dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (31/5/2026).

Dalam kesempatan itu, korban dan pelaku mendapatkan kesempatan saling mengklarifikasi.

"Jadi kami adalah, adalah korban. Jangan sampai mba nya mikir, kita mau bertahan hidup, mau ke pskiater dan sebagainya. Itu urusan mba, enggak usah diceritain ke kita, kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," kata seorang pria yang menjadi korban penipuan.

Percakapan dalam video tersebut terpotong-potong.

Hanya saja, pelaku wanita meminta agar dirinya tidak dihukum.

Dia bahkan menjanjikan akan mengembalikan seluruh kerugian korban dalam waktu enam bulan.

"Saya Menjelaskan situasi kami. Kalau saya ini ngga dihukum saya bisa usahain (kembalikan uang) dalam 6 bulan, insya Allah," kata pelaku wanita disambut riuh korban.

"Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita dengan nada tinggi.

Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, dalam pengembangan perkara, polisi menemukan jumlah korban jauh lebih banyak dari yang sebelumnya diketahui.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini