News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menteri Kecelakaan

Berkas Rasyid Rajasa Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Selasa
(1/1/2013) dengan tersangka Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kemarin, Jumat (11/1/2013).

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (12/1/2013).

"Pemeriksaan terhada tersangka Rasyid sudah selesai. Berkas perkaranya hari jumat 11 Januari 2013 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Rikwanto.

Namun, terhadap Rasyid kepolisian tidak melakukan penahanan dengan alasan kondisi Rasyid yang masih harus mendapatkan perawatan karena trauma psikisnya belum sembuh total.

"Pertimbangan dari penyidik terhadap tersangka Rasyid tidak dilakukan penahanan karena pihak keluarga sebagai penjaminnya," ucapnya.

Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 3+350, Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil BMW B 272 HR dengan kecepatan diatas 100 KM/jam menyeruduk mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY. Akibatnya dua penumpang Luxio Harun dan Raihan meninggal dunia sementara lainnya luka-luka.

Kini anak Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini