News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Dahsyat Jakarta

STNK Kendaraan Rusak Polisi Bantu Bikin yang Baru

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang berhasil dipindahkan dari banjir di ruang basement Plaza UOB, tampak terparkir di halaman belakang Gedung Plaza UOB, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia memperkirakan nilai klaim asuransi properti dan kendaraan bermotor akibat banjir di Jakarta dan sekitarnya awal Januari tahun ini mencapai Rp3 triliun. Jumlah ini meningkat sekira 50 persen daripada nilai klaim akibat banjir tahun 2007. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bagi masyarakat yang STNK kendaraannya rusak karena banjir tidak perlu khawatir karena kepolisian akan membantu membuah STNK yang baru.

"Kalau ada surat kendaraan (STNK) di dalam mobil yang rusak dan ikut terendam banjir, bisa dibantu buat STNK baru. Karena kan pasti ada BPKB-nya, jadi nanti bisa dibantu oleh Polda Metro untuk diterbitkan yang baru," ungkap Rikwanto, Rabu (23/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Rikwanto, jika ada administrasi surat yang hilang karena banjir, akan segera diminta untuk membuat surat laporan kehilangan.

"Itu bisa dilaporkan, bisa dibuat laporan kehilangan, hilangnya dalam rangka apa. Nanti bisa diproses pembuatan STNK baru," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini