News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duda Tua Sodomi Bocah Teman Anaknya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban sodomi

"Tak lama kemudian korban disuruh untuk memakai lagi celananya dan diancam dengan berkata, "Jangan bilang siapa-siapa ya, nanti saya bacok kamu'," jelas Hermawan.

Setelah melakukan visum terhadap DP, kakak BK, terbukti bahwa BK telah mengalami perbuatan asusila.

"September 2012 itu kami melakukan visum kedua, dan korban kedua mendapatkan luka memar yang sama. Alat bukti cukup kuat, sudah dua saksi," bilang Hermawan.

Dalam waktu dekat, kata Hermawan, Iyul akan menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Pelaku diancam pasal 292 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini