TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Bing Slamet yang tengah gencar dalam pemberitaan di berbagai media massa tengah berselisih dengan Eyang Subur, Senin (1/4/2013) mendatangi Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika kedatangan Adi bersama 11 orang rekannya yakni untuk berkonsultasi dengan penyidik.
"Tadi memang saudara Adi Bing Slamet bersama 11 rekannya ada juga Ki kusumo datang ke penyidik untuk konsultasi dalam kaitan apa yang menimpa Adi yang dianggap pelanggaran hukum," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat ditanya apakah Adi Bing Slamet sudah membuat laporan ke SPK Polda Metro Jaya. Dikatakan Rikwanto pihaknya sudah mengecek ke SPK dan memang Adi belum membuat laporan.
Rikwanto juga menjelaskan usai membuat laporan, Adi belum melapor ke SPK lantaran masih perlu pendalaman dan perundingan terkait apa yang dilaporkan.
"Laporannya belum. Jika harus melapor harus ada barang bukti yang perlu disiapkan. Jadi laporannya itu tergantung saudara Adi, bisa menyiapkan dan melengkapi bukti pendukung atau tidak," terang Rikwanto.
Belum Melapor, Adi Hanya Konsultasi ke Polda Metro
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger