TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dibukanya loket untuk menukar nopol ganjil genap, pihak Polda Metro Jaya meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama tidak menyalahkan polisi terkait membuka loket tersebut.
"Jangan salahkan polisi. Kami ini kan pelayanan masyarakat," tegas Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2013).
Menurut Sambodo ada baiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya lebih baik mengkaji bersama mengenai kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
Dikatakan Sambodo, tujuan dibuka loket penukaran nomor polisi ganjil-genap, ialah demi memberikan pelayanan pada masyarakat yang memiliki dua kendaraan.
Untuk diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
Menyusul adanya kebijakan tersebut, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil-genap dengan persyaratan tertentu dan tanpa dipungut biaya.
Lalu Ahok menilai pembukaan loket penukaran nomor polisi ganjil-genap itu menghambat proses kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok beranggap penukaran nomor polisi ganjil-genap khusus mobil, mengacaukan kalkulasi jumlah kendaraan yang sebelumnya sudah dihitung.