TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Warga Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan merasa dibohongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, mereka dijanjikan harus meninggalkan lahan milik KPK itu pada Juni 2013.
"Namun hari ini mereka sudah mengusir kami dengan melakukan penggusuran," kata Lola, Warga Guntur, Selasa (9/4/2013).
Lola menuturkan, dengan penggusruan yang dilakukan hari ini warga pun tidak siap untuk pindah. Dirinya pun tidak tahu harus tinggal dimana.
"Paling (tidur) dikantor KPK," ujar Lola.
Lebih lanjut Lola mengatakan, warga sebenarnya akan senang hati meninggalkan lahan milik KPK pada bulan Juni 2013 nanti. Mereka mendukung KPK akan membangun gedung baru guna meningkatkan kinerjanya.
"Namun kalau caranya seperti ini, kami tidak bangga lagi kepada KPK," kata Lola.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi pengosongan lahan di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan.
Lahan itu merupakan milik KPK, namun ditempati oleh warga sebagai pemukiman. Ada 81 rumah yang berdiri diatas lahan seluas 8.000 m2. Lahan tersebut rencananya akan dibuat gedung baru KPK.