Tribunnews.com, Depok - KPK menangkap tangan bos Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro (AH) karena diduga terlibat praktik suap dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pargono Riyadi (PR), Selasa (9/4/2013).
Pantauan Tribunnews.com di bengkel milik Asep di Jalan Tole Iskandar, Depok, yang terlihat megah itu tetap beroperasi sebagaimana biasa. Beberapa pengunjung bengkel juga terlihat sudah mulai ramai mengunjungi bengkel yang juga menjual berbagai accecoris motor itu.
"Kita operasi seperti biasa, belum ada perintah tutup," ujar salah satu petugas keamanan bengkel, Effendi saat ditemui di bengkel AHRS, Depok, Rabu (10/4/2013).
Soal penangkapan Asep, ia mengaku kaget dengan kasus yang menimpa Asep sehingga akhirnya harus ditangkap KPK. Namun ia mengaku tidak berani memberi keterangan lebih lanjut, karena ia tidak tahu permasalahan dalam kasus tersebut.
Effendi menilai, dalam kesehariannya, Asep ia kenal sebagai sosok atasan yang baik. Namun ia mengaku tidak tahu mengenai kegiatan Asep dalam mengelola usahanya, menurutnya bawahan sepertinya tidak tahu-menahu aktifitas yang terjadi di atas.
"Kita nggak nyangka, saya sih kenalnya Pak Asep orangnya baik, tahu-tahu ada berita ditangkap KPK, itu urusan pimpinan sajalah, kita dibawah aktivitas seperti biasa saja," ujarnya.
Asep sendiri dikenal sebagai pengusaha di bidang otomotif, ia merintis usaha bengkel dengan modal pengalamannya sebagai mantan pembalap nasional. Sementara itu bengkel besar yang terletak di Jalan Tole Iskandar itu telah berdiri sejak tahun 2007.
Bengkel Milik Asep Hendro Buka Seperti Biasa
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger