News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Keluarga Asep Pilih Bungkam

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Asep Hendro di depok

Tribunnews.com, Depok - Keluarga Asep Hendro, pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS), yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap, memilih bungkam dan menolak memberikan komentar apapun terkait penangkapan Asep.

Tidak ada satupun anggota keluarga dari mantan pembalap nasional itu yang mau memberikan keterangan perihal penangkapan Asep. Saat ditemui di kediaman Asep di kawasan Perumahan Bumi Ampel Raya Blok A 21/23, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, semua anggota keluarga tidak ada yang bersedia memberikan komentar.

"Nanti ajalah, maaf gak usah mas kita gak bisa cerita apa-apa," ujar Didit salah seorang keponakan Asep, Rabu (10/4/2013).

Hal serupa ditunjukkan oleh anggota keluarga yang lain, mereka menolak untuk mengatakan apa-apa terkait penangkapan Asep.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, bos AHRS itu diketahui memiliki 5 buah rumah di kawasan perumahan tersebut. Selain itu Asep juga disebut-sebut tengah membangun sebuah bangunan lagi yang katanya akan digunakan sebagai bengkel.

"Sekarang lagi dibangun, gede banget," ujar salah seorang tetangga yang enggan disebut namanya.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan bos Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro (AH) karena diduga terlibat praktek penyuapan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pargono Riyadi (PR), Selasa (9/4/2013) sore kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan pajak pribadi.

Bersama Asep, KPK juga menangkap Pegawai Ditjen Pajak, Pragono Riyadi serta seorang swasta, Rukimin Tjahyono.

"Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Dalam penangkapan yang terjadi di dua tempat itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Saat ini terang Johan masih dilakukan penghitungan.

"AH ditangkap di rumah yang merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar, Depok. Sementara PR dan RT di tangkap di Stasiun Gambir tepatnya di Pintu Selatan. Uang diamankan saat menangkap PR dan RT," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini