Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik panjang dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur terhadap Edwin Timothy Sihombing berumur 2,5 bulan, berakhir damai.
Orangtua Edwin dan RS Harapan Bunda sepakat memilih opsi pengobatan hingga paripurna, alih-alih melibatkan kepolisian dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Keputusan ini didapat setelah pertemuan pihak rumah sakit dengan keluarga korban yang berlangsung cukup alot dan tertutup dari media, Rabu (17/4/2013) kemarin.
"Hasil pertemuan kami, diputuskan bahwa Edwin akan dirujuk ke RSCM yang seluruh biayanya akan ditanggung pihak RS Harapan Bunda," kata Happy Sihombing kuasa hukum korban usai pertemuan di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Happy menuturkan, keputusan untuk memindahkan Edwin ke RSCM karena dinilai memiliki kualitas pengobatan terbaik di Indonesia. Dikatakan Happy, Edwin nantinya akan dirawat di Pavilium Kencana Ruang VIP.
"RSCM merupakan barometer terbaik di Indonesia, di sana menghasilkan dokter terbaik di Indonesia untuk itu diputuskan dirujuk kesana," ujarnya.