Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penilaian Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dien Emawati yang mengatakan bahwa RS Harapan Bunda sudah melakukan standar operasi prosedur (SOP) yang benar dalam mengamputasi jari telunjuk bay Edwin Tomothy Sihombing (2,5 bulan), dianggap tidak masuk akal oleh keluarga bayi Edwin.
Ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34) mengatakan pihaknya terutama istrinya, ibu Edwin, Romauli Manurung (28) tidak pernah dimintai keterangan pihak Dinkes DKI. Padahal Romauli lah yang menyaksikan langsung, bagaimana dokter RS Harapan Bunda menggunting tangan anaknya secara sembunyi-sembunyi dibantu 2 perawat.
Menurut Gonti, dari kesediaan rumah sakit membiayai pengobatan dan tindak medik anaknya sampai tuntas, siapapun pasti menilai bahwa rumah sakit bersalah.
"Tidak mungkin kan, rumah sakit mau biayai kalau bukan karena sebab akibat. Sebabnya karena kesalahan mereka, yang berakibat pada anak saya. Ini Jakarta loh...Tidak ada yang gratis yang diberikan secara cuma-cuma, kalau tidak ada sebab akibat," kata Gonti.