TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak puas hanya melaporkan dokter di RS Persahabatan, dokter Budi Harapan Siregar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan malapraktik terhadap pasiennya, Anna Marlina Simanungkalit (38). Kini giliran Direktur RS Persahabatan yang dipolisikan.
Suami dari Anna Marlina, Pandapotan Manurung (41), Kamis (25/4/2013) kembali menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Direktur RS Persahabatan.
"Agenda kami ke Polda ya melaporkan Direktur RS Persahabatan. Laporan yang lalu kan dokternya kalau laporan sekarang ini ke Direkturnya karena kan dia juga harus bertanggung jawab," ujar Pandapotan usai membuat laporan.
Dalam laporan bernomor TBL/1375/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, terlapor yakni Pandapotan melaporkan Dirut RS Persahabatan, yakni DR Mohammad Syahril dengan perkara akibat kesalahan yang mengakibatkan orang lain mati. Dan disangkakan pasal 359 KUHP jo 361 KUHP.
Pandapotan juga berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat memproses dua laporannya tersebut dan keadilan bisa segera terungkap."Semoga saya cepat di BAP dan laporan saya diproses," kata Pandapotan.
Direktur RS Persahabatan Dipolisikan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger