News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Malpraktik

Pertemuan Keluarga Edwin dengan RS Harapan Bunda Ditunda

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edwin Thimoty Sihombing

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pertemuan keluarga bayi Edwin dengan RS Harapan Bunda, Sabtu (27/4/2013) siang, untuk membicarakan tuntutan perubahan draft kesepakatan tertunda.

Pasalnya, tim kuasa hukum RS Harapan Bunda sedang berada di Papua dan baru bisa bertemu dengan keluarga bayi Edwin dan tim kuasa hukum, Senin (29/4/2013) mendatang.

"Saya sudah minta ke kuasa hukum RS Harapan Bunda, untuk bertemu hari ini. Tapi mereka sedang berada di Papua dan berjanji akan bertemu kami mungkin Senin mendatang," kata Happy Sihombing, kuasa hukum keluarga bayi Edwin kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Sabtu (27/4/2013).

Seperti diketahui keluarga bayi Edwin menuntut adanya perubahan draft kesepakatan dengan RS Harapan Bunda.

Sebab setelah 10 hari kesepakatan damai antara mereka dengan RS Harapan Bunda terwujud, Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan) belum juga dirujuk ke Pavilion Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).

Edwin, yang dua ruas telunjuk kanannya diamputasi sepihak oleh pihak RS Harapan Bunda, sampai Sabtu (27/4/2013) masih dirawat di Ruang Catlia Lantai III, RS Harapan Bunda.

Padahal perujukan Edwin ke RSCM secara segera, merupakan poin utama dalam kesepakatan damai antara keluarga Edwin dengan RS Harapan Bunda yang ditandatangani kedua pihak, Rabu (17/4/2013) lalu.

Perujukan itu dimaksudkan agar telunjuk kanan Edwin yang diamputasi sepihak, mendapatkan penanganan maksimal dan tindakan medik lanjutan yang lebih baik.

Karena belum juga dirujuknya Edwin ke RSCM, keluarga Edwin bersama tim kuasa hukumnya berencana menemui pihak RS Harapan Bunda, Sabtu (27/4/2013) siang ini namun akhirnya tertunda.

Gonti Laurel Sihombing (34), ayah Edwin, menjelaskan mereka menuntut perubahan poin draft kesepakatan damai dengan pihak RS Harapan Bunda.

"Kami menginginkan adanya perubahan draft kesepakatan yang kemarin. Karena ternyata kesepakatan itu tidak bisa dijalankan seluruhnya, setelah kami konsultasi ke dokter bagian bedah plastik RSCM," kata Gonti, kepada Warta Kota, Sabtu (27/4/2013) pagi.

Menurut Gonti, dalam konsultasi dengan pihak RSCM beberapa hari lalu, dokter bedah RSCM menyebutkan tindakan medik lanjutan berupa operasi bedah plastik atau skin draft pada jari telunjuk kanan Edwin yang teramputasi tidak urgent.

"Karenanya ada poin kesepakatan damai yang tidak dapat dilakukan saat ini. Itu yang kami tuntut untuk diubah," kata Gonti.

Seperti diketahui, Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan, anak pertama pasangan Gonti Laurel Sihombing dan Romauli Manurung (28) diamputasi sepihak oleh pihak RS Harapan Bunda pada dua ruas telunjuk kanannya.

Amputasi dilakukan karena terjadi pembusukan pada jari telunjuk Edwin, akibat salah infus yang dilakukan dokter di atas punggung tangan kanan Edwin.

Akibat hal ini keluarga Edwin menuntut pertanggungjawaban rumah sakit. Namun kesepakatan damai antara keluarga Edwin dan pihak RS Harapan Bunda terjadi pada Rabu (17/4/2013) lalu.
Satu dari tiga poin utama kesepakatan damai itu adalah, pihak RS Harapan Bunda akan merujuk Edwin ke Pavilion Kencana RSCM untuk tindakan medik lanjutan maksimal atas telunjuk Edwin. Selain itu RS Harapan Bunda juga akan membiayai semua biaya perawatan dan pengobatan Edwin. (bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini