Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak takut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lurah Warakas, Mulyadi. Gugatan Mulyadi terkait pelaksanaan sistem seleksi dan promosi terbuka untuk Camat dan Lurah akan diladeni pria yang disapa Ahok tersebut. Bahkan, Ahok itu merencanakan menuntut balik Mulyadi.
"Mau di gugat gimana, coba Saja nanti kita juga gugat dia dong," kata Ahok usai memimpin upacara HUT Satpol PP ke 63 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Ahok menjelaskan mengapa dia tidak gentar dituntut oleh Lurah Warakas, padahal dia telah menggandeng Yusril Ihsa Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Menurutnya, Yusril satu kampung dengan dia dan ada Biro Hukum Pemprov yang siap meladeni.
"Bagus Dong, sekampung sama saya. Biro hukum kita siap saja, DKI Setiap hari sudah di gugat orang. Biasa-biasa saja digugat," imbuhnya.
Ahok menambahkan bahwa dirinya ikut merancang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang salah satu pasalnya mengatur tentang lelang jabatan. Oleh sebab itu, Ahok menegaskan bahwa sistem lelang jabatan itu sah-sah saja karena memiliki dasar hukum yang kuat.
"Saya kira kita yang merancang UU ASN itu termasuk lelang jabatan salah satunya saya di Komisi II DPR RI, itu bagian dari UU ASN," katanya.