News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporkan Bila Anggota Keluarga Tertangkap Menggelandang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Para penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia, Jakarta Timur

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Apabila ada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang sehari-hari hidup di jalanan, terutama di Jakarta Pusat, sebaiknya lekas melapor.

Sebab, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menangkapi 32 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2013).

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Wanson Sinaga, mempersilakan anggota keluarga untuk mengecek di sejumlah panti sosial seperti di Cengkareng, Cipayung, dan Kedoya.

"Kita (sudin sosial jakarta pusat) tidak berwenang untuk mengeluarkan orang-orang itu dari panti. Kalau mau dikeluarkan harus ada surat rekomendasi RT/RW, lurah setempat kemudian rekomendasi Sudin baru pihak panti sosial bisa mengeluarkannya," kata Wanson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini