News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Operasi Simpatik, Polisi Terapkan Tilang di Tempat ke Pengendara

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota Sat Pamwal Polda Metro Jaya tertabrak oleh pengendara sepeda motor yang berusaha menghidari pemeriksaan operasi simpatik jaya 2013 di Jalan DR.Satrio Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2013). Operasi ini digelar selama 21 hari, mulai 6 Mei hingga 27 Mei mendatang, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menggelar operasi Simpatik Jaya di Lampu Merah Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur Jumat (10/5/2013).

Dalam operasi yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB, aparat masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara motor. Salah satunya, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu dan masuk jalur cepat khusus mobil.

Kepala Satuan Lalulintas Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Soepoyo, menuturkan bagi setiap pelanggar akan diberikan sanksi tilang ditempat. Menurutnya, beberapa sanksi teguran juga dilakukan, jika pengendara tak menyalakan lampu motor misalnya.

"Kami membangun kesadaran pengendara dan upaya pencegahan kecelakaan. Tujuan kami hanya untuk memberikan teguran, tanpa ada maksud tertentu karena menilang pengendara," kata Soepoyo dilokasi, Jumat (10/5/2013).

Berbeda dengan operasi pada umumnya, kali ini polisi juga membentangkan spanduk bertuliskan peringatan akan tertib lalu lintas, demi menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dalam operasi simpatik hari kelima ini, anggota menilang belasan pengendara motor. Operasi simpatik ini juga digelar di beberapa titik jalan di ibukota hingga tanggal 27 Mei mendatang.

Dikatakan Soepoyo, sasaran dalam operasi kali ini antara lain pengembalian fungsi trotoar, penertiban parkir on the street, sepeda motor lajur kiri, sterilisasi jalur Transjakarta.

Kemudian sepeda motor melawan arus, penggunaan rotator atau sirine pada kendaraan pribadi dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini