Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian terus menghimpun berbagai informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya perbudakan di pabrik kuali milik tersangka Yuki Irawan.
Selain menghimpun informasi tersebut, kepolisian juga mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dan diduga menjadi korban perbudakan di pabrik kuali untuk menghubungi Polresta Tangerang.
"Bila masyarakat memiliki informasi, data, atau keluargnya yang tidak pulang dan diduga jadi korban, silakan dilaporkan ke Polresta Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (12/4/2013).
Rikwanto mengatakan nantinya semua laporan tersebut akan diperdalam untuk dicari tahu kebenarannya dan kemana anggota keluarga yang hilang tersebut.
"Jangan sampai sesuatu yang rumor, dijadikan sebuah pembenaran sehingga seolah-olah terjadi sesuatu disitu. Saya imbau pada masyarakat, bila ada masyarakat sekitar, keluarga dari buruh yang merasa kehilangan anggota keluarnya maka silakan melapor ke Polresta Tangerang," tutur Rikwanto.
Rikwanto menambahkan informasi dan laporan keluarga yang hilang bisa langsung disampaikan melalui hotline di nomor (021) 330 55559 dan e-mail di polrestgr@yahoo.com.
"Bisa hubungi nomor hotline atau datang langsung ke Polres disertai membawa foto anggota keluarga yang hilang," kata Rikwanto.