News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Tukar Rupiah ke Dolar, Pria di Jakarta Ditangkap Usai Gelapkan Rp1,2 Miliar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELAPAN UANG - Resmob Bareskrim Polri tangkap Franky di Jakarta Barat atas dugaan penggelapan Rp1,269 miliar dengan modus tukar rupiah ke dolar.

Ringkasan Berita:

  • Resmob Bareskrim Polri bersama Polresta Barelang menangkap Franky (35) di Jakarta Barat atas dugaan penggelapan Rp1,269 miliar. 
  • Modusnya, meminta rekannya mentransfer dana untuk ditukar ke dolar AS. 
  • Uang tak dikembalikan, pelaku kabur. Polisi pasang garis polisi, kasus kini didalami lebih lanjut

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama Polresta Barelang menangkap seorang pria bernama Franky (35) yang diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp1,269 miliar dengan modus ingin menukarkan uang rupiah ke mata uang dolar Amerika Serikat.

Pelaku ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah sempat melarikan diri usai membawa uang milik rekannya tersebut.

Baca juga: Kasus Kejahatan WNI di Tokyo Naik usai Pandemi, Pencurian hingga Penggelapan Disorot

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

"Dugaan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 488 KUHPidana. Dengan kerugian sebesar Rp 1.269.000.000," kata Arsya dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan, Franky awalnya menghubungi rekannya yang berinisial WG melalui pesan singkat.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta korban mentransfer uang lebih dari Rp1,2 miliar dengan alasan akan menukarkan dana tersebut ke dalam bentuk dolar AS.

"Pelaku ingin menukar uang rupiah ke dolar lalu pelaku meminta untuk rekannya mentransfer uang sebesar Rp 1.269.000.000," ujar Arsya.

Karena sudah saling mengenal dan berteman, korban mempercayai permintaan tersebut. Pelaku juga menjanjikan uang itu akan dikembalikan dalam waktu satu hari setelah transaksi dilakukan.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Pelaku berdalih bahwa pelanggan yang menjadi tujuan transaksi belum melakukan pembayaran.

"Namun setelah pada waktu yang dijanjikan pelaku tidak juga melakukan pengembalian dengan alasan custumer belum ada melakukan pembayaran," ungkap Arsya.

Kecurigaan korban semakin menguat setelah mengetahui uang tersebut ternyata tidak pernah disetorkan sesuai tujuan awal. Tak lama kemudian, pelaku menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Resmob Bareskrim Polri dan Polresta Barelang melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah lokasi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Setelah mendapatkan lokasi dari tersangka, tim langsung melakukan kordinasi dengan penyidik Polresta Balerang kemudian tim berhasil mengamankan tersangka dengan didampingi oleh RT setempat," jelas Arsya.

Usai ditangkap, Franky langsung dibawa oleh penyidik Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri penggunaan dana yang diduga telah digelapkan oleh tersangka selama pelariannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini