News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Potong Alat Kelamin Minta Kasusnya Tidak Diproses

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Muhyi saat dirawat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten Kompol Muhammad Nasir mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus pemotongan alat kelamin yang dialami oleh Abdul Muhyi.

"Selain memeriksa lima saksi, kami juga akan periksa saksi-saksi lain. Lima saksi yang diperiksa itu di antaranya pihak keluarga korban, pihak rumah sakit, satpam di tempat kejadian, dan saksi yang ditunjuk korban," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2013).

Kemudian Nasir juga mengaku mengalami kesulitan untuk menggali informasi dari korban. Pasalnya korban sangat tertutup dan cenderung memberikan keterangan yang berubah-ubah pada penyidik.

Bahkan dikatakan Nasir, korban juga pernah meminta pada kepolisian agar kasus tersebut tidak diproses. Atas permintaan korban tersebut, Nasir menganggap itu merupakan sebuah tanda tanya mengapa korban meminta kasusnya tidak diproses. Namun meskipun begitu, Nasir mengaku akan tetap meneruskan kasus tersebut.

''Ini kan sekarang jadi pertanyaan, Ada apa ini, masa korban minta tidak diproses,'' ucap Nasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini