TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Sambodo Purnomo memastikan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap para kelompok geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Sebagai efek jera, kami tak segan melakukan cara yang lebih keras terhadap pelaku balap liar. Petugas tidak lagi memberi tilang atau teguran tapi lebih pada penahanan para joki dan orang yang terlibat didalamnya," ungkap Sambodo, Jumat (17/5/2013).
Sambodo mengaku pihaknya kesulitan mengidentifikasi kelompok geng motor yang melakukan tindak kriminal lantaran mereka beraksi tanpa membawa atribut berupa bendera maupun tanda pengenal kelompok.
"Di Jakarta sendiri masih ada kelompok yang menamakan geng motor. Geng motor terbentuk dari sejumlah pemuda yang terlibat dalam balap liar. Dari sana mereka kemudian mengusung sebuah misi dan kerap melanggar hukum," ungkap Sambodo.
Melihat aksi dari para geng motor yang melakukan tindak kriminal, Sambodo menjelaskan anggotanya tidak lantas berdiam diri dan membiarkan aksi saling kebut dijalan raya. Melainkan melaukan patrolida razia di berbagai lokasi favorit balapan liar.
"Yang jadi perhatian itu tindakan kriminal para pengendara motor yang tergabung dalam sebuah komunitas. Sasaran kami ya tindakannya dan bukan komunitasnya ya," kata Sambodo.