News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengempesi Ban Transjakarta Tindakan Kriminal

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan dan Bus TransJakarta terjebak macet imbas dari aksi demontrasi di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013). Akibat aksi jalan kaki ribuan buruh tersebut, arus lalu lintas di Jalan Thamrin sisi barat arah utara (Bunderan Hotel Indonesia Hingga Jalan Medan Merdeka Barat) lumpuh. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Tribunnews.com, Jakarta — Aksi pengempesan ban bus-bus Transjakarta oleh ratusan warga Klender pada Sabtu (18/5/2013) mendapat kecaman. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas menyebut tindakan warga tersebut merupakan tindakan kriminal.

"Mengempesi ban Transjakarta merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi, mengingat Transjakarta itu fasilitas umum untuk melayani kebutuhan warga Jakarta dan luar Jakarta yang berkunjung ke Jakarta," kata Darmaningtyas melalui pesan singkatnya, Senin (20/5/2013).

Terkait hal tersebut, Darmaningtyas meminta sebaiknya pihak pemerintah daerah dan kepolisian segera menangkap para pelakunya. Jika tidak dilakukan, maka dikhawatirkan aksi serupa akan terulang di kemudian hari.

"Tindakan itu merugikan warga yang ingin menggunakan transjakarta. Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta mestinya menindak warga tersebut agar tidak terulang kembali," ujar Darmaningtyas.

Untuk diketahui, akibat akan digusur oleh PT Graha Karisma, ratusan warga Buaran I, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, menghentikan dan mengempesi puluhan kendaraan roda empat, termasuk bus Transjakarta di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Akibatnya, kendaraan-kendaraan itu tidak bisa jalan dan mengakibatkan kemacetan dua lajur di Jalan tersebut.

Selain itu, truk yang dikempesi juga diparkir membentang agar tidak ada kendaraan yang lewat. Warga menilai perusahaan bertindak sewenang-wenang dengan melakukan penggusuran terhadap mereka. Warga merasa sudah cukup lama tinggal di lahan yang ironisnya secara sah dimiliki oleh PT Graha Karisma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini