Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama 13 hari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya 2013 mulai 7 Mei sampai 19 Mei 2013 tercatat ada 10.810 kendaraan yang ditilang.
Hal tersebut diutarakan oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono. "13 hari operasi Simpatik Jaya 2013, jumlah tilang ada 10.810, teguran ada 28.261, teguran lisan ada 16.654, tertulis ada 11.607," ungkap Hindarsono, Senin (19/5/2013).
Kemudian untuk barang bukti yang disita kepolisian, diantaranya SIM sebanyak 3.811, STNK sebanyak 6.826, STUK sebanyak 34. Ada juga kendaraan roda dua sebanyak 126 unit dan roda empat ada 13 unit.
Dijelaskan Hindarsono, menurut data yang dimilikinya, jenis kendaraan yang paling banyak melanggar peraturan lalin yakni Sepeda motor ada 6.806 unit, kendaraan pribadi 1.257 unit.
"Mikrolet 1.115 unit, kendaraan barang 643 unit, taksi 524 unit, dan bus 245 unit," kata Hindarsono.