Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deputi Pemberantasan Badan Narkoba Nasional (BNN), Benny J. Mamoto menjelaskan dibekuknya dua mahasiswa pengedar narkoba berawal dari masuknya paket barang berupa 15 tas wanita melalui perusahan jasa pengiriman ke Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/5/2013) lalu.
Paket itu berasal dari Mumbai, India. Paket dikirimkan dengan alamat tujuan penerima di Ciawi, Bogor. Karenanya paket tersebut akan diserahkan ke Kantor Pos Bogor.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Hatta Wardhana, dalam kesempatan yang sama, mengatakan petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, mencurigai paket kiriman itu.
Sesuai prosedur terhadap kiriman barang dari India, kata Hatta, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam. "Dari pemeriksaan dengan X-Ray, diketahui ada barang mencurigakaan dan diduga narkoba," kata Hatta.
Sabu itu kata Hatta disembunyikan di dalam pegangan di 15 tas wanita yang ada dalam paket. "Ada sebanyak 700 gram dari total pegangan di 15 tas wanita itu, yang kami duga narkoba jenis sabu," kata Hatta.
Untul memastikannya, kata Hatta, pihaknya memeriksaan barang berbentuk kristal itu ke Lab Bea dan Cukai. "Ternyata positiof itu narkoba jenis sabu. Karena temuan ini, kami serahkan barang ke BNN," kata Hatta.
Benny J Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN, mengatakan setelah menerima laporan dan temuan barang dari Kantor Pos Pasar Baru, pihaknya melakukan kontrol delivery atas barang itu. "Barang tetap kami dikirim ke Kantor Pos Bogor," kata Benny.
Pada Sabtu (25/5/2013), kata Benny, dua orang yakni AY dan S datang ke Kantor Pos Bogor, untuk mengambil paket barang itu. "Mereka langsung kami tangkap," kata Benny.
Selanjutnya pada hari yang sama, AlY diperintahkan seseorang melalui telephon untuk mengirim sabu sebanyak 25 gram kepada I, di PGC Cililitan. I pun dibekuk BNN di sana.
Pada hari yang sama pula AY diperintahkan mengirim sabu sebanyak 200 gram ke W di Tamini Square. "Kembali kami bekuk W di sana," kata Benny.
Selanjutnya, kata Benny, BNN juga melakukan kontrol delivery terhadap W dan I. Pada Minggu tanggal 26 Mei 2013, I dihubungi seorang wanita yang memerintahkan untuk mengantas sabu sebanyak 15 gram ke IC di salah satu kampus atau perguruan tinggi di Jakarta Selatan.
Di Ruang Sekertariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin (PMM) di kampus itulah BNN membekuk IC. Ditangkap bersama IC yakni dua orang mahasiswa P dan B.
Dari sinilah, kami ketahui P dan B adalah bandar sabu dan bandar ganja di kampus mereka. Mereka biasa bertransaksi dengan konsumennya di dalam kampus karena tidak terdeteksi aparat.