News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

90 Penjudi Sabung Ayam Diringkus di Kampung Nelayan Cilincing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 90 orang ditangkap karena melakukan judi sabung ayam di Jalan Rekreasi Gang Masjid Al Alam Cilincing RT 05/04 Nomor 23 Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (1/5/2013) sore. Mereka berjudi di rumah salah satu warga, Madjen (50) yang merupakan penyelenggara sabung ayam.

"Kami menerima laporan masyarakat, bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan arena judi sabung ayam. Untuk itu kami tindak lanjuti dengan menangkap para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Daddy Hartadi di ruangan kerjanya, Sabtu (1/5/2013) malam.

Dari tempat itu diamankan uang tunai Rp 5.352.000, 23 ayam, 1 lembar papan tulis, 2 jam dinding. Mereka bertaruh Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per orang. "Delapan orang telah kami jadikan tersangka, yang terdiri dari 4 pemain, 2 wasit, 1 penjaga pintu masuk, dan 1 pengelola/pemilik," kata Daddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini