Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan 10 pusat perbelanjaan baru di Jakarta hingga 2016, izinnya dikeluarkan pada masa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semua mal yang akan dibangun, izinnya dikeluarkan oleh pemimpin DKI sebelumnya.
”Kami belum keluarkan izin baru. Berarti 10 (mal) itu (gubernur) yang lama,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (31/5/2013).
Menurut Basuki, ia tidak mungkin mencabut izin pengembang yang sudah ada. Namun, ia berjanji akan ketat dalam mengawasi bangunan, serta menagih kewajiban 20 persen bangunan untuk umum.
Selain itu, lanjut Ahok, ia akan memantau ketat tentang Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang mengatur tinggi bangunan.
”Jadi, ada daerah-daerah tertentu di Jakarta yang dilarang menambah KLB. Kalau dulu pengusaha sudah bayar denda boleh meninggikan bangunan seenaknya, sekarang tidak bisa,” jelasnya.
Basuki memaparkan, dalam Perda Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disusun, ada zona-zona tertentu yang dekat pengoperasian transportasi massal, dan ketinggiannya tidak boleh ditambah.
Khususnya, bangunan yang dekat dengan jalan tol atau pintu tol, tidak boleh ditambah ketinggiannya. (*)