TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggara Jakarta Fair tidak memiliki hak paten atas penyelenggaraan agenda tahunan Pemprov DKI Jakarta. Itu sebabnya, penyelenggaraan Jakarta Fair bisa saja dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta agar bisa lebih banyak melibatkan kalangan usaha kecil menengah.
"Selama ini tidak ada perkembangan signifikan terkait acara itu sehingga perlu dievaluasi penyelenggaraannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Selasa (4/6) malam, seusai menerima penyelenggara Jakarta Fair, Jakarta International Expo (JIExpo).
Murdaya Poo, Komisaris Utama JIExpo, seusai pertemuan itu membantah sejumlah persoalan yang berkembang seputar agenda tahunan itu. Menurut dia, akses pelaku UKM tetap dibuka. Sewa tempat untuk mereka pun dipasang dengan harga yang terjangkau. Penyelenggara tetap menggelar acara sesuai format awal yang rencananya dibuka Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jakarta Fair itu ajang yang diakui secara nasional dan internasional. Harusnya menjadi kebanggaan. Jangan dibesar-besarkan ada masalah. Nanti bisa rugi sendiri. Selama ini semakin banyak pengunjungnya. Itu tandanya berhasil. Kalau pengunjungnya turun, itu tandanya gagal," tutur Murdaya Poo.
Murdaya Poo menjelaskan, tidak ada pembatasan pelaku UKM. Mereka bisa berpartisipasi selama penyelenggaraan berlangsung. Mengenai harga sewa stan untuk UKM, harga yang dipatok panitia tergolong murah dibanding acara lain yang durasi waktu penyelenggaraannya lebih pendek. "Harga sewa stan Jakarta Fair itu paling murah. Sangat murah dibanding yang lainnya. Jadi, siapa pun yang masuk ke Jakarta Fair untungnya berlipat-lipat," katanya.
Mengenai kehadiran peserta kelas menengah atas, menurut Murdaya, keberadaan mereka tetap diperlukan. Kehadiran mereka untuk mengakomodasi konsumen kelas menengah atas yang ingin merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta. "Jika mereka datang, pedagang kerak telor juga dapat untung," kata Murdaya.
Ralph Scheunemann, Direktur Pemasaran Jakarta Fair, mengatakan, tahun ini penyelenggara menyediakan 45 persen tempat untuk UKM dari 130.000 meter persegi area Jakarta Fair yang ada.(Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)