TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Dua pemuda tewas gara-gara menenggak minuman keras (miras) oplosan saat meramaikan acara besanan alias "ngunduh mantu" di Kampung Mariuk, Desa Gandasri, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dua korban tewas itu diketahui bernama Arma Abdurahim (23) dan Nurdin Karna. Keduanya adalah warga Kampung Mariuk RT1/26 Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Penyidik Polsekta Cikarang Barat telah mengamankan Mismardi (50), warga Kampung Pedurenan, Bekasi Timur, Kota Bekasi sebagai pemilik kios jamu yang membuka lapak di Tambun, Kabupaten Bekasi, serta Asnan bin Mono (23), warga Kampung Gamprit, Desa Sukakarya RT2/3, Kecamatan Sukatani, Kabupeten Bekasi, yang menjadi peracik minuman.
"Dua tersangka itu masih kami mintai keterangan. Ternyata ada banyak campuran bahan yang dipakai, ada alkohol, minuman bersoda, air galon, saya nggak hafal," kata Kanit Reskrim Polresta Cikarang Barat, AKP Lintar Mahardono, Senin (10/6/2013).
Acara kekeluargaan itu digelar Jumat (7/6/2013) malam di rumah Eman, orangtua mempelai laki-laki. Malam itu, keluarga mempelai putri dari Kampung Selang Cau, Desa Wanasari, Cikarang Barat bertandang ke rumah keluarga mempelai laki-laki, Nurwahyu (24) alias Tompel, di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Cikarang Barat. Demi meramaikan suasana yang diisi hiburan organ tunggal, pemuda desa setempat menjamu para pemuda tamu dengan miras oplosan.
Semalam suntuk berpesta, para pemuda itu baru merasakan gejala kurang enak badan sehari kemudian. Pada Minggu (9/6/2013) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Arma tewas tak kuat menahan sakit. Dalam hitungan jam, jatuh satu orang korban tewas lainnya, yaitu Nurdin Karna. Belasan pemuda lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Bekasi dengan gejala serupa.
"Rata-rata keluhannya sama, sakit di bagian dada dan buang-buang air. Kondisi sebagian dari mereka juga lemah," ungkap Tri Wahyuni, petugas jaga UGD RSD Cibitung, Kabupaten Bekasi. Hendri Pradana (18) salah satu pemuda yang menjalani perawatan di RSD Cibitung mengatakan untuk menghormati para pemuda dari mempelai perempuan yang datang, disediakanlah minuman oplosan.
"Nggak tahu siapa yang beli," tuturnya.
Selain Hendri, beberapa korban yang menjalani perawatan medis adalah Muhammad Yahya (25), Ari Arifin (19), Rio Prayogi (22), Mahrom (28), Aditia Bayu (21), Rahmat Darmawan (22), Anton (22), Muhammad Affan (24), Surya Wijaya (21), Komar (24) dan Dacim (13). Sebagian besar korban adalah warga Desa Gandasari RT RT1, RT2 dan RT4/6, Kecamatan Cikarang Barat. Hanya ada empat orang yang merupakan warga Kampung Selang Cau, Desa Wanasari, Cikarang Barat.
Dari lokasi kejadian dan kios jamu yang menjadi tempat mengoplos miras, penyidik menyita berbagai barang bukti diantaranya, 1 ember tempat mengaduk, 6 kaleng minuman FN Sarsi, 12 botol kosong alkohol 96% antiseptik kemasan 1 liter, 4 botol minuman Big Cola 3,1 liter, dan 5 botol air mineral kemasan 3,1 liter. Selain itu, disita pula 5 botol kosong big 3,1 liter, 2 bungkus alkohol tanpa merk 4 liter, 37 bungkus minuman keras yang sudah diracik, 5 sachet Kuku Bima kosong, 2 sachet kuku bima, sisa muntahan korban, pakaian berlumur muntahan korban, serta gelas.
Kedua tersangka, kata Kanit Reskrim bakal dijerat dengan Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata AKP Lintar Mahardono.