News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Bekasi Bongkar Penculikan 9 Warga yang Disekap di Puncak

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bekasi Kabupaten berhasil membebaskan 8 warga Bekasi yang disekap, diculik dan diperas harta bendanya oleh komplotan penculik sebanyak 14 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan aksi penculikan, curas, dan penyekapan tersebut dilakukan di enam TKP berbeda oleh 14 pelaku. Sementara pelaku yang berhasil diringkus ada 6 pelaku dan delapan lainnya masih DPO.

"8 korban ini diculik dari 6 TKP berbeda di wilayah Bekasi Kota dan Kabupaten. Kemudian mereka dikumpulkan di satu villa di Puncak, Jabar. Disiksa, dianiaya, dan keluarganya diminta tebusan," ujar Rikwanto, Selasa (11/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menuturkan modus yang dilakukan pelaku yakni menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai. Kemudian menculik korban dengan alasan akan diselesaikan. Tapi para tersangka malah menyekap, menganiaya, memeras korban dan keluarga serta merampas kendaraan korban.

Rentetan penculikan pertama kali terjadi pada Senin (3/6/2013) pukul 23.00 wib di SPBU Kampung Dua Kranji, Kota Bekasi. Saat itu, korban Ende diculik atas perintah tersangka Jul yang masih DPO. Ende diculik karena dianggap bekerja sama dengan seorang bernama Pipit penyewa mobil rental dan khotib yang  juga korban penculikan.

"Mobil honda jazz yang disewa Pipit dari rental pelaku, dari hasil GPS ada di tangan Ende. Makanya Ende diculik, dibawa ke sebuah kontrakan di Kalisari, Jaktim, ditendang, dipukul, dan luka lebab," ucap Rikwanto.

Lalu Selasa (4/6/2013) pukul 11.00, komplotan pelaku menculik Wahyudi alias Riko di depan kantor Koperasi Sejahtera Bersama, Jl Raya Kalimalang, Bekasi Barat.

Rabu (5/6/2013) pelaku menculik korban Haryani di Koja, Jakut. Setelah itu menculik Mastum, Masan, Somad, dan Triyono di Tambun, Bekasi Kabupaten. Terakhir pada Kamis (6/6/2013) korban khotib diculik di rumah makan Gareng Kranji.

"Yang diculik delapan orang, tapi yang disekap di villa di Puncak hanya 7 orang. Korban atas nama wahyudin alias Rico dilepaskan di perjalanan karena keluarganya sudah membayar Rp 34 juta ke tersangka," kata Rikwanto.

Lalu saat ditanya bagaimana aksi ini bisa terungkap, Rikwanto menjawab karena keluarga dari korban khairudin yang telah dibebaskan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bekasi Kabupaten.

Tak hanya menangkap para tersangka di villa gelatik Jl Gandamanah RT 03/12 desa Tugu Selatan kec Cisarua, Kab Bogor, Jabar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 5 unit mobil, 8HP, borgol, kabel listrik, lakban, kunci stir bernoda darah, uang Rp 420.000, 8 kartu ATM, dan lainnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal perampasan kemerdekaan orang pasal 333 KUHP, penculikan dan penyekapan pasal 328 KUHP, dan pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini