TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) mengamankan empat anggota derek liar saat tengah beraksi di di KM 12.100 Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/5/2013) sore.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Jazari mengatakan empat orang itu ditangkap
karena memaksaan korbannya, yang merupakan sopir truk.
"Saat anggota sedang patroli, anggota melihat ada derek liar yang sedang menderek mobil truk, lalu diberhentikan," ujar Jazari, Rabu (12/6/2013).
Kemudian korban ditanya oleh anggota PJR mengenai jasa derek liar tersebut. Dan sang korban mengaku dipaksa oleh empat anggota derek liar tersebut.
Jazari menambahkan, usai diamankan para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya dan diserahkan ke unit Ranmor Polda Metro Jaya. Termasuk juga barang bukti berupa mobil derek nopol B 9893 JL dan truk bernopol B 9189 DO.
Empat Anggota Derek Liar Diamankan ke Polda Metro
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger