TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memecat oknum yang melakukan jual-beli rumah susun (rusun) di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Itu sudah dipecat," ujar Basuki usai menghadiri Peresmian Gedung Workshop Meter dan Office di Pengolahan Air (IPA) milik PT Aetra di Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2013)
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengungkapkan, oknum tersebut ternyata diduga berasal dari lingkungan Dinas Kebersihan, dan seorang pegawai honorer.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menduga tidak mungkin seorang honorer berani melakukan jual-beli tersebut tanpa adanya 'bekingan' dari orang yang memiliki posisi lebih tinggi.
"Tapi sebetulnya pasti ada orang dalam yang main karena itu kami mau pindahkan banyak staff," ucap Ahok.
Oleh sebab itu, Ahok telah memerintahkan kepada Dinas Perumahan DKI, Badan Kepegawaian Daerah dan Asisten Pemerintahan DKI untuk melakukan pemantauan staf mana yang akan ditarik.
Ahok Pecat Oknum Jual-Beli Rusun Pulo Gebang
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger