News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bongkar Muat di Pasar Jatinegara, Harus Selepas Pukul 20.00

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas satpol PP dan Dishub Kota Bandung menurunkan sepeda motor dari atas truk hasil Operasi Parkir Liar di depan Kantor UPTD Parkir Kota Bandung, Jalan Babatan, Selasa (19/2/2013). Dari hasil Operasi Parkir Liar yang dilakukan di sekitar kawasan Balai Kota, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Sudirman itu, sebanyak 9 sepeda motor yang diparkir di trotoar dan badan jalan yang tidak ada pemiliknya diangkut petugas ke Kantor UPTD Parkir Kota Bandung, sedangkan yang ada pemiliknya hanya diberi peringatan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat terlarang. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mengurangi tingkat kemacetan, Dinas Perhubungan Pemprov DKI melakukan penertiban di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menuturkan kegiatan bongkar muat di Pasar Jatinegara hanya boleh dilakukan di atas pukul 20.00.

"Kaki lima didorong ke pasar, kendaraan umum yang 'ngetem' kami dorong ke terminal. Kalau kendaraan warga dioper ke PGJ. Kemudian kalau kegiatan loading dan unloading dilakukan di atas pukul 20.00," ujar Pristono, Senin (17/6/2013).

Menurutnya, untuk larangan parkir di badan jalan, berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku untuk akhir pekan. "Akhir pekan diperbolehkan karena low traffic volume yang ada di sekitar Jatinegara," katanya.

Udar menjelaskan, denda pun akan dilakukan bagi yang tetap melanggar. Dengan denda maksimal Rp 500 ribu untuk para pemilik kendaraan mulai diberlakukan bulan depan. Alat derek Dishub pun selalu siap untuk menunjang kegiatan penindakan.

"Pengawasan kita bantu secara electronic variable message sign dan ada derek yang selalu mobile setiap harinya," kata Pristono.

Pihaknya menyarankan, untuk setiap warga yang akan menjalankan aktivitas di sekitar kawasan Jatinegara dapat memarkirkan kendaraannya di Pasar Grosir Jatinegara (PGJ), Pasar Batu Akik Gemstone, Stasiun Jatinegara, lahan parkir eks Pasar Rawa Bening, dan Gedung Parkir Jatinegara Trade Center.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini