News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Ganja Antar-Pulau Diringkus Polisi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti ganja 104,7 kilogram milik Indra Fahmi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat ganja antarpulau, Senin (10/6/2013) di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut berawal dengan ditangkapnya pemakai sabu Rayendra Pratama di depan Gama Sehat, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka polisi menyita 0,3 gram sabu beserta satu buah cangklong.

Kemudian penangkapan dilanjutkan terhadap Irmayanthi Muis pada malam harinya di depan kosan Amanda, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi. Dari perempuan berusia 29 tahun tersebut disita 0,5 gram sabu dan satu buah cangklong.

Dari kedua orang tersebut, kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika ejenis ganja di sekitar wilayah Pondok Gede, Bekasi. Kemudian Direktorat IV Bareskrim Polri pun bergerak di sekitar lokasi penangkapan Irmayanthi sampai akhirnya ditangkaplah Indra Fahmi.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di dekat lokasi penangkapan dan didapatlah barang bukti 85 bata ganja kering siap edar. Setelah itu penggeledahan dilanjutkan ke ruma Indra dan kembali disita 26 bata ganja kering.

"Jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 111 bata dengan berat keseluruhan 104,8 kilogram ganja," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2013).

Arman menegaskan bahwa ganja tersebut kemungkinan berasal dari luar pulau. "Ini merupakan jaringan antar pulau," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini