Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hercules Rozario Marshal masih bisa tersenyum saat ditemui wartawan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).
Mengenakan baju koko putih dipadu peci merah Hercules dengan santai menjawab pertanyaan wartawan. Ia siap menghadapi vonis yang akan diketuk Majelis Hakim.
"Saya akan jalani. Saya hadapi, terima semua," ujar Hercules menjawab pertanyaan wartawan dan mengakhirinya dengan senyum.
Hercules mengaku sebagai warga negara dia akan menjalankan segala keputusan yang dijatuhkan hakim nanti. "Apapun keputusannya, kita akan terima," ucapnya.
Menunggu persidangan dimulai, Hercules masih tampak berbincang santai dengan kolega yang mendatanginya.
Hercules dan anak buahnya ditangkap Polres Jakarta Barat dan Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (8/3/2013) sore.
Hercules dan anak buahnya ditangkap karena dianggap melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan marah-marah dan membubarkan Polisi yang sedang melakukan apel di Ruko Ritz Place, Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia dituntut dengan pasal 214 KUHP dengang ancaman enam bulan penjara. Ia didakwa karena melakukan penghasutan untuk melawan petugas yang sah.