News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk Komplotan Penjual Rolex Palsu

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk kawanan pelaku penipuan penjualan perhiasan palsu. Dalam aksinya, mereka menjual produk perhiasan mewah seperti jam Rolex palsu dengan modus untuk dijual dengan harga lebih murah.

"Kami tangkap delapan orang di Pasar Ular, Jakarta Utara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Novi Nurohmad, Rabu (10/7/2013).

Menurut Novi, dari delapan yang ditangkap lima orang berperan langsung dalam aksi penipuan di lapangan. Dua sebagai penampung barang curian dan satu sebagai orang yang menyediakan dokumen-dokumen palsu untuk keperluan penipuan.

Komplotan telah beraksi beberapa kali di berbagai wilayah di Jakarta. Untuk Jakarta Selatan sendiri mereka diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Sementara itu Rolex palsu yang dijual menurut pengakuan tersangka didapat dari kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

"Untuk kasus di Jakarta Selatan kerugian yang ada sampai Rp 87,5 juta," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa tumpukan uang dollar AS, jam tangan palsu, perhiasan imitasi, beberapa kartu ATM, beberapa buku tabungan, kartu identitas palsu, HP, dompet, mobil, komputer, printer, dan slip transfer dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini