Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak permintaan pendampingan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
AKP Asep Iwan membenarkan pada Kamis (2/1/2025) sekira pukul 03.10 WIB, ada pihak yang datang ke Polsek Cinangka Polres Cilegon diperkirakan tujuh pria dewasa, menggunakan minibus Expander warna putih, nopol tidak diketahui.
Baca juga: Klarifikasi Polresta Tangerang soal Polsek Cinangka Tolak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan
"Mengaku dari leasing yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing/rental," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," tambahnya.
Selanjutnya Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan Pimpinan.
Kemudian Kapolsek Cinangka memberikan arahan untuk memberi pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham.
"Jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan menyita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut," ucap Iwan.
Kemudian setelah menelepon Kapolsek, salah seorang diantara nya mengaku bahwa yang bersangkutan adalah pemilik mobil tersebut (rental mobil).
Baca juga: Terungkap Motif Penembakan di Tol Tangerang Tewaskan Bos Rental, Diduga Terkait Penggelapan Mobil
Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan/rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Hal itu lantaran mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil.
Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon.
Terkait pemberitaan tersebut faktanya personel piket Polsek Cinangka Polres Cilegon sudah merespons dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
Menurutnya, ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya serta hal hal yang tidak di inginkan.