Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
Salim, pengemudi taksi Express mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM sangat merugikan dirinya sebagai supir. Pasalnya, selisih biaya pengeluaran untuk pembelian BBM dia sendiri yang menanggung.
"Naiknya bensin yang dirugikan ya kami, para supir. Karena setoran ke manajemen masih biasa. Jadi, pendapatan jelas berkurang. Bahkan saya sering nombok Rp 60.000- Rp 80.000 setiap hari sejak bensin naik. Sampai sekarang manajemen belum kasih subsidi," terangnya.
Biasanya, kata Salim, akan ada pengaruh khususnya bagi para penumpang seandainya tarif taksi dinaikkan. "Kalau naik biasanya pertama ada pengaruh karena mereka pada kaget. Jadi penumpang bisa berkurang pas awal-awal kenaikan. Tapi biasanya lama-lama penumpang maklumin karena harga bensin juga naik," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui kenaikkan tarif angkutan umum bagi taksi. Untuk tarif taksi yang semula Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.
Kemudian, untuk kilometer berikutnya dari semula Rp 3.000 menjadi Rp 3.600. Sedangkan untuk tarif tunggu per jam dari Rp 30.000 menjadi Rp 42.000.
Sementara untuk tarif bawah ditetapkan dari semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000. Kenaikan tarif tersebut baru berlaku mulai Jumat (12/7/2013) lalu.
Penetapan ini sesuai dengan Surat Gubernur Kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 dan 881/-1.881.1 tentang kenaikan tarif taksi dan angkutan umum nonreguler. Kenaikan tarif tersebut telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.