TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan selama dua minggu digelarnya Operasi Patuh Jaya 2013, mulai 4 Juli - 17 Juli 2013 pelanggaran yang paling banyak dilanggar yakni rambu atau marka jalan.
"Dari berbagai jenis pelanggaran lalulintas, yang paling banyak dilanggar itu pelanggaran rambu atau marka. Untuk sepeda motor tercatat ada 8667 pengendara yang melanggar. Sementara roda empat atau lebih ada 6749 pelanggaran," tutur Rikwanto, Rabu (17/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian Rikwanto menjelaskan pelanggaran lalin lainnya yang banyak dilanggar khusus sepeda motor yakni tidak menggunakan helm ada 4184, kelengkapan surat ada 2959 dan lainnya ada 6603.
Lalu pelanggaran roda empat yakni pelanggaran muatan sebanyal 1080 pelanggaran,
Kelengkapan surat sebanyak 1451 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 455, dan pelanggaran lainnya ada 1731 pelanggaran.
"Biasanya dari pelanggaran-pelanggaran ini bisa menyumbang terjadinya kecelakaan juga. Jadi diharapkan masyarakat lebih peduli lagi akan keselamatan dan mematuhi peraturan lalulintas yang ada," kata Rikwanto.
Rambu Lalulintas Paling Banyak Dilanggar Pengendara
X
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger