TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pernyataan istri dari almarhum Tito Kei, Elizabeth Marline Sitaneley yang mengatakan keterangan dirinya tidak terlalu berarti bagi pengembangan kasus.
"Itu kan pernyataan dari yang bersangkutan. Penyidik nanti yang akan menggali. Info apapun yang diberikan pasti ada nilainya untuk dikembangkan ke yang lain," kata Kombes Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2013).
Rikwanto mengatakan, nanti saat pemeriksaan kejelian penyidiklah yang diperlukan untuk bisa mengungkap dari sisi-sisi tertentu bagi pengembangan penyidikan.
"Penyidik punya beberapa alternatif dugaan. Dan itu semua harus dibuktikan dan dipastikan kebenarannya dengan keterangan saksi, olah TKP, dan bukti lainnya," kata Rikwanto.