Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dua orang penelepon gelap memperdaya ibu rumah tangga dan menggasak Rp 30 juta. Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas memberitahukan bahwa ada anggota keluarga korban yang terlibat kasus narkoba.
Kedua pelaku yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Bogor Kota ini meminta uang damai jika ingin kasus anaknya tidak berlanjut ke pengadilan.
Korban penipuan bernama, Hj Ietje Aisah Natadisastra (61). Kepada Ietje, si penelepon gelap memberitahukan bahwa Agung dan Bia, dua keponakan Ietje, ditangkap karena kasus narkoba.
Ietje adalah warga Jalan Dadali RT 5/05 Kelurahan Tana Sareal, Kota Bogor. Ietje kemudian diminta mentransfer Rp 30 juta ke rekening pelaku.
"Uang sebesar itu, katanya untuk membebaskan dua ponakan saya dari jeratan hukum," kata Ietje di kantor polisi.
Ietje baru menyadari menjadi korban penipuan Selasa (23/7/20013) setelah dua keponakannya pulang.
"Kasus yang menimpa korban seharusnya tidak terjadi jika korban tidak panik dan memilih mencari informasi ke kantor polisi terdekat. Menjelang Lebaran, saya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko.