Laporan Wartawan Warta Kota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Diani Budiarto menginstruksikan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot mampu menjaga netralitas dalam ajang pemilihan wali Kkota dan wakil wali kota (pilwali), September 2013.
Agar instruksi itu berlaku efektif, Diani mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 270/1990-Pem perihal Netralitas PNS dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam rilis yang diterima Wartakotalive.com, surat edaran tersebut ditandatangani sejak 17 Juli 2013. Surat tersebut, diedarkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan perusahaan daerah setempat.
"Bagi PNS di lingkungan Pemkot Bogor, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Itu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat," demikian isi sebagian petikan surat edaran tersebut.