TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya tidak akan main-main terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Tanah Abang Jakarta Pusat yang tetap bertahan berdagang di bahu jalan meski telah diberitahu.
"Kami akan lakukan pendekatan hukum, kita akan betul-betul tuntut, bisa masuk ranah pidana," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Basuki mengungkapkan demikian lantaran pihaknya tidak mungkin terus melakukan sosialisasi dan melakukan pengawasan di sejumlah titik selama 24 jam.
"Mau pasukan berapa DKI ini ruas jalannya luas sekali. Masak gelar pasukan seluruh Indonesia untuk tungguin, mau sampai 24 jam tungguin kan tidakĀ mungkin," ucap pria yang sapaan akrabnya Ahok ini.
Ahok juga menampik semua keluhan para PKL yang mengeluhkan pendapatan mereka akan berkurang apabila direlokasi ke blok G Pasar Tanah Abang.
"BeginiĀ lho, saya susah cari uang boleh tidak pergi rampok bank? boleh tidak, saya gak ada uang beli heli ini saya mau rampok bank," ucap Ahok.