News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Minta Pemprov Jakarta Buat Laporan Resmi Soal Preman Tanah Abang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (tengah).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jakarta membuat laporan pengaduan resmi secara tertulis terkait preman di wilayah Tanah Abang, agar bisa segera ditumpas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, meskipun selama ini preman yang menyewakan lapak di Tanah Abang tersebut terus diberitakan, namun belum ada laporan tertulis sebagai dasar polisi bertindak.

"Selama ini hanya laporan secara lisan. Ya tanpa laporan tertulis memang bisa. Tapi, kalau hanya menciduk dan tidak terbukti pelanggaran hukum kita tidak bisa proses," terang Rikwanto, Jumat (26/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menegaskan, dalam penegakkan hukum, harus jelas siapa yang dirugikan dalam perkara yang dilaporkan. Pelaporan itu juga, akan menjadi dasar polisi untuk menyelidiki setiap kemungkinan dugaan tindak pidana yang dimaksudkan oleh pelapor.

"Jadi ya harus jelas juga. Dalam proses hukum harus ada orang yang dirugikan, objeknya apa. Tidak mesti Jokowi atau Ahok selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang harus melapor. Tapi petugas dari Pemda DKI, seperti Satpol PP, bisa saja melaporkan perbuatan oknum preman yang diduga menyewakan lapak di Tanah Abang," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini