TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam akan memecat oknum Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta, jika terbukti memiliki rekening gendut seperti yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa hari lalu.
"Ya dipecat saja," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Namun, Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi ini mengungkapkan dirinya tidak ingin terlibat jauh untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
Menurutnya, laporan PPATK itu sudah masuk ranah hukum dan seharusnya pejabat berwenang yang memiliki kewenangan untuk membuktikan kebenarannya.
"Itu bukan urusan saya. Itu urusan wilayah hukum," kata Jokowi.
Jokowi pun membantah pertemuannya dengan PPATK pada bulan Maret tahun 2013 lalu membicarakan terkait laporan adanya transaksi mencurigakan tersebut.
"Hanya sekali saja. Tidak membicarakan hal ini," ucap Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengeluarkan hasil laporan transaksi mencurigakan yang melibatkan jajaran Pemprov DKI Jakarta dan telah mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Sudah dikirim ke Jam Pidsus pada saat pergantian pemerintahan Fauzi Bowo ke Joko Widodo," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Susanto di Jakarta, Jumat (26/7/2013).